Benteng Marlboro |
Profil Provinsi Bengkulu berikut dikutip dari berbagai sumber. Bila terdapat kekeliruan baik dari kata perkata maupun isi postingan mohon diberi komentar untuk diperbaiki. Begitu juga bila ada yang perlu ditambahkan, admin akan segera melakukan revisi.
Nama Resmi : Provinsi Bengkulu
Ibukota : Bengkulu
Website : http://bengkuluprov.go.id/
Luas Wilayah/Area : 19.788.70 km2
Batas Wilayah:
- Sebelah Utara : Sumatera Barat
- Sebelah Selatan : Lampung
- Sebelah Barat : Samudra Hindia
- Sebelah Timur : Jambi dan Sumatera Selatan
Banyaknya Kecamatan : 127 Kecamatan
Lambang Daerah
Objek Wisata
Benteng Marlboro, Rumah Pengasingan Bung Karno, Danau Pematang, Gunung Kaba, Pulau Tikus, Danau Dendam Tak Sudah, Tapak Paderi dan Pantai Jakat, Danau Musi, Taman Lot Lais, Danau 7 Warna, Wisata Taman Konak, Pulau Tikus, Danau Tes, Taman Nanua
Kuliner
Pendap, Gulai Kemba'ang, Tempoyak, Lema, Bagar Hiu, Lepek Binti
Alat Musik Tradisional
DOL, Tasa, Hermanium,
Sejarah
Berdasarkan sejarahnya, daerah Bengkulu pernah berada di bawah kekuasaan kolonial Inggris, Belanda, dan Jepang (dari tahun 1685 sampai tahun 1945). Secara resmi, setelah Indonesia merdeka, Keresidenan Bengkulu dibentuk oleh Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 12 Oktober 1945.
Pada masa kolonial Belanda sampai tahun 1942, Keresidenan Bengkulu terdiri dari daerah-daerah yang saat ini merupakan bagian dari Provinsi Bengkulu ditambah dengan daerah-daerah Krui, Tanjung Sakti, dan Muara Sindang. Akan tetapi, pada masa pendudukan Jepang dan pada masa Revolusi fisik, daerah-daerah Krui, Tanjung Sakti, dan Muara Sindang tersebut dimasukkan kedalam Keresidenan Palembang dan Lampung. Perkembangan administrasi di bengkulu secara ringkas adalah sebagai berikut,
Tahun 1878-1945, daerah Bengkulu merupakan daerah administrasi Keresidenan.
Tahun 1945-1947, daerah Bengkulu merupakan daerah administrasi dengan hak mengatur rumahtangga sendiri dan pada waktu itu terdapat pula sistem K.N.I. Keresidenan.
Tahun 1947-1950, daerah Bengkulu merupakan daerah administrasi dengan hak mengatur rumahtangga sendiri dan pada waktu itu K.N.I. Keresidenan menjadi DPR Keresidenan.
Tahun 1950-1968, daerah Bengkulu merupakan daerah administrasi lagi, sedangkan DPR Keresidenan dibubarkan.
Tahun 1968-sekarang, daerah Bengkulu menjadi provinsi otonom yang berdiri sendiri dan dikepalai oleh seorang Gubernur
Provinsi Bengkulu terbentuk berdasarkan UU No. 9 tahun 1967 yang direalisasikan dengan Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 1968. Perjalanan sejarah Bengkulu menjadi sebuah provinsi yang otonom dapat dibagi menjadi tujuh periode. Periode I, sebelum tahun 1685, di bawah pengaruh atau mengadakan kontak dagang dengan Kesultanan Banten. Periode II, tahun 1685-1824, di bawah kekuasaan pemerintahan Inggris sebagai daerah jajahan. Periode III, tahun 1824-1942, di bawah kekuasaan Pemerintah Kolonial Belanda sebagai daerah jajahan. Periode IV, tahun 1942-1945, di bawah kekuasaan Jepang. Periode V, tahun 1945-1946, menjadi bagian dari Provinsi Sumatera. Periode VI, tahun 1946-1968, menjadi bagian wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Periode VII, melepaskan diri dari Provinsi Sumatera Selatan dan menjadi Provinsi Bengkulu.
Wilayah Provinsi Bengkulu yang dibentuk berdasarkan UU No. 9 tahun 1967 tersebut meliputi wilayah bekas Keresidenan Bengkulu dengan luas wilayahnya 19.813 km2, terdiri dari empat Daerah Tingkat II, yaitu Kotamadya Bengkulu yang terdiri dari dua kecamatan, Kabupaten Bengkulu Utara (ibukota Argamakmur) yang terdiri dari 13 kecamatan, Kabupaten Bengkulu Selatan (ibukota Manna) yang terdiri dari 11 kecamatan, dan Kabupaten Rejang Lebong (ibukota Curup) yang terdiri dari 10 kecamatan. Wilayah kecamatan yang dipimpin oleh seorang camat dibagi lagi ke dalam marga dipimpin oleh seorang pasirah dan pasar yang dipimpin oleh datuk.
Sumber
http://bengkuluprov.go.id/sekilas-bengkulu/
http://www.kp2tprovbengkulu.info
http://www.tradisikita.my.id
0 komentar:
Posting Komentar