Headlines News :
Home » , , » Profil Provinsi Bengkulu

Profil Provinsi Bengkulu

Written By Unknown on Rabu, 04 Mei 2016 | 13.15

Benteng Marlboro

Profil Provinsi Bengkulu berikut dikutip dari berbagai sumber. Bila terdapat kekeliruan baik dari kata perkata maupun isi postingan mohon diberi komentar untuk diperbaiki. Begitu juga bila ada yang perlu ditambahkan, admin akan segera melakukan revisi.


Nama Resmi              : Provinsi Bengkulu

Ibukota                    :  Bengkulu

Website                    :  http://bengkuluprov.go.id/


Luas Wilayah/Area      :  19.788.70 km2

Batas Wilayah:    

  •     Sebelah Utara        : Sumatera Barat
  •     Sebelah Selatan      : Lampung
  •     Sebelah Barat        : Samudra Hindia
  •     Sebelah Timur        : Jambi dan Sumatera Selatan
Banyaknya Kabupaten/Kota    : 9 Kabupaten, 1 Kota,
     
Banyaknya Kecamatan : 127 Kecamatan
     
Lambang Daerah  


















Objek Wisata 

Benteng Marlboro, Rumah Pengasingan Bung Karno, Danau Pematang, Gunung Kaba, Pulau Tikus, Danau Dendam Tak Sudah, Tapak Paderi dan Pantai Jakat, Danau Musi, Taman Lot Lais, Danau 7 Warna, Wisata Taman Konak, Pulau Tikus, Danau Tes, Taman Nanua

Kuliner          
 
Pendap, Gulai Kemba'ang, Tempoyak, Lema, Bagar Hiu, Lepek Binti

Alat Musik Tradisional 

DOL, Tasa, Hermanium,


Sejarah 


Berdasarkan sejarahnya, daerah Bengkulu pernah berada di bawah kekuasaan kolonial Inggris, Belanda, dan Jepang (dari tahun 1685 sampai tahun 1945). Secara resmi, setelah Indonesia merdeka, Keresidenan Bengkulu dibentuk oleh Pemerintah Republik Indonesia pada tanggal 12 Oktober 1945.

Pada masa kolonial Belanda sampai tahun 1942, Keresidenan Bengkulu terdiri dari daerah-daerah yang saat ini merupakan bagian dari Provinsi Bengkulu ditambah dengan daerah-daerah Krui, Tanjung Sakti, dan Muara Sindang. Akan tetapi, pada masa pendudukan Jepang dan pada masa Revolusi fisik, daerah-daerah Krui, Tanjung Sakti, dan Muara Sindang tersebut dimasukkan kedalam Keresidenan Palembang dan Lampung. Perkembangan administrasi di bengkulu secara ringkas adalah sebagai berikut,

    Tahun 1878-1945, daerah Bengkulu merupakan daerah administrasi Keresidenan.
    Tahun 1945-1947, daerah Bengkulu merupakan daerah administrasi dengan hak mengatur rumahtangga sendiri dan pada waktu itu terdapat pula sistem K.N.I. Keresidenan.
    Tahun 1947-1950, daerah Bengkulu merupakan daerah administrasi dengan hak mengatur rumahtangga sendiri dan pada waktu itu K.N.I. Keresidenan menjadi DPR Keresidenan.
    Tahun 1950-1968, daerah Bengkulu merupakan daerah administrasi lagi, sedangkan DPR Keresidenan dibubarkan.
    Tahun 1968-sekarang, daerah Bengkulu menjadi provinsi otonom yang berdiri sendiri dan dikepalai oleh seorang Gubernur

Provinsi Bengkulu terbentuk berdasarkan UU No. 9 tahun 1967 yang direalisasikan dengan Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 1968. Perjalanan sejarah Bengkulu menjadi sebuah provinsi yang otonom dapat dibagi menjadi tujuh periode. Periode I, sebelum tahun 1685, di bawah pengaruh atau mengadakan kontak dagang dengan Kesultanan Banten. Periode II, tahun 1685-1824, di bawah kekuasaan pemerintahan Inggris sebagai daerah jajahan. Periode III, tahun 1824-1942, di bawah kekuasaan Pemerintah Kolonial Belanda sebagai daerah jajahan. Periode IV, tahun 1942-1945, di bawah kekuasaan Jepang. Periode V, tahun 1945-1946, menjadi bagian dari Provinsi Sumatera. Periode VI, tahun 1946-1968, menjadi bagian wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Periode VII, melepaskan diri dari Provinsi Sumatera Selatan dan menjadi Provinsi Bengkulu.

Wilayah Provinsi Bengkulu yang dibentuk berdasarkan UU No. 9 tahun 1967 tersebut meliputi wilayah bekas Keresidenan Bengkulu dengan luas wilayahnya 19.813 km2, terdiri dari empat Daerah Tingkat II, yaitu Kotamadya Bengkulu yang terdiri dari dua kecamatan, Kabupaten Bengkulu Utara (ibukota Argamakmur) yang terdiri dari 13 kecamatan, Kabupaten Bengkulu Selatan (ibukota Manna) yang terdiri dari 11 kecamatan, dan Kabupaten Rejang Lebong (ibukota Curup) yang terdiri dari 10 kecamatan. Wilayah kecamatan yang dipimpin oleh seorang camat dibagi lagi ke dalam marga dipimpin oleh seorang pasirah dan pasar yang dipimpin oleh datuk.


Sumber
http://bengkuluprov.go.id/sekilas-bengkulu/
http://www.kp2tprovbengkulu.info 
http://www.tradisikita.my.id
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2016. Informasi Daerah - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger