Pantai Amal |
Profil Provinsi Kalimantan Utara berikut dikutip dari berbagai sumber. Bila terdapat kekeliruan baik dari kata perkata maupun isi postingan mohon diberi komentar untuk diperbaiki. Begitu juga bila ada yang perlu ditambahkan, admin akan segera melakukan revisi.
Nama Resmi : Provinsi Kalimantan Utara
Ibukota : Tanjung Selor
Website : http://www.kaltaraprov.go.id
Luas Wilayah/Area : 75.467,70 Km2
Batas Wilayah
Sebelah Utara : Malaysia
Sebelah Selatan : Kalimantan Timur
Sebelah Timur : Laut Sulawesi
Sebelah Barat : Malaysia
Lambang Daerah
Banyaknya Kabupaten/Kota : 4 Kabupaten, 1 Kota
Banyaknya Kecamatan : 50 Kecamatan
Objek Wisata
Pantai Amal, Rumah Bundar, Wahana wisata persemaian, Penangkara Juwata, Gunung Putih, Gunung Rian, Pantai Tanah Kuning
Kuliner
Nasi Udang Malinau, Nasi subut, Sate ikan Pari
Alat Musik Tradisional
Babun
Sejarah
Terbentuknya Provinsi Kalimantan Utara yang disingkat menjadi Kaltara, melalui proses panjang yang diwacanakan sejak tahun 2000. Provinsi Kaltara secara resmi terbentuk sejak ditandatanganinya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara pada tanggal 16 November 2012 oleh Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.
RUU pembentukan Provinsi Kalimantan Utara ini sebelumnya telah disetujui oleh Rapat Paripurna DPR pada 25 Oktober 2012 untuk disahkan menjadi undang-undang (UU). Sejak terbit UU No. 20 Tahun 2012 maka resmi terbentuk Provinsi Kalimantan Utara sebagai provinsi ke 34 di Indonesia. Pada tanggal 22 April 2013 Penjabat Gubernur Kalimantan Utara yaitu Irianto Lambrie dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Jakarta.
Tujuan pembentukan provinsi ini adalah untuk mendorong peningkatan pelayanan dibidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, memperpendek rentang kendali (span of control) pemerintahan, terutama di kawasan perbatasan. Pemerintah Pusat berharap dengan adanya pemerintahan provinsi, permasalahan di perbatasan utara Kalimantan dapat langsung dikontrol dan dikendalikan oleh pemerintah pusat dan daerah. Diharapkan juga dengan adanya Provinsi Kaltara dapat meningkatkan perekonomian warga Kalimantan Utara yang berada di dekat perbatasan dengan negara-negara tetangga.
Pada saat dibentuknya, wilayah Kaltara terbagi 5 wilayah administrasi yang terdiri atas 1 kota dan 4 kabupaten yakni Kota Tarakan, Kabupaten Bulungan, Malinau, Nunukan, dan Kabupaten Tana Tidung. Seluruh wilayah tersebut sebelumnya merupakan bagian dari wilayah Kalimantan Timur. Berdasarkan bunyi Pasal 7 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012, Kaltara beribukota Tanjung Selor yang berada di Kabupaten Bulungan.
Sumber
http://www.kaltaraprov.go.id
http://www.kemendagri.go.id
http://www.wisataku.id
http://www.republika.co.id
http://ngulik.co
http://www.wisatakaltara.com
0 komentar:
Posting Komentar