Taman Nasional Tesso Nilo |
Profil Provinsi Riau berikut dikutip dari berbagai sumber. Bila terdapat kekeliruan baik dari kata perkata maupun isi postingan mohon diberi komentar untuk diperbaiki. Begitu juga bila ada yang perlu ditambahkan, admin akan segera melakukan revisi.
Nama Resmi : Provinsi Riau
Ibukota : Pekanbaru
Website : https://www.riau.go.id/
Luas Wilayah/Area : 87.023,66 Km2
Batas Wilayah:
- Sebelah Utara : Selat Malaka dan Provinsi Sumatera Utara
- Sebelah Selatan : Provinsi Jambi dan Provinsi Sumatera Barat
- Sebelah Barat : Provinsi Sumatera Barat
- Sebelah Timur : Provinsi Kepulauan Riau dan Selat Malaka
Banyaknya Kabupaten/Kota : 9 Kabupaten, 2 Kota,
Banyaknya Kecamatan : 167 Kecamatan
Lambang Daerah
Objek Wisata
Taman Nasional Tesso Nilo, Candi Muara Takus, Istana Siak, Pacu Lajur, Kepulauan Arwah, Air Terjun Guruh Gemurai
Kuliner
Gulai Ikan Patin, Ikan Selais Asap, Asam Pedas Baung, Roti Canai, Mie Lendir, Sup Tunjang,
Alat Musik Tradisional
Nafiri, Gambur, Rebana, Talempong,
Sejarah
Secara etimologi, kata Riau berasal dari bahasa Portugis, “Rio”, yang berarti sungai. Riau dirujuk hanya kepada wilayah yang dipertuan muda (Raja Bawahan Johor) di Pulau Penyengat. Wilayah tersebut kemudian menjadi wilayah Residentie Riouw pemerintahan Hindia-Belanda yang berkedudukan di Tanjung Pinang; dan Riouw oleh masyarakat setempat dieja menjadi Riau.
Riau merupakan penggabungan dari sejumlah kerajaan Melayu yang pernah berjaya di wilayah ini, yaitu Kerajaan Indragiri (1658-1838), Kerajaan Siak Sri Indrapura (1723-1858), Kerajaan Pelalawan (1530-1879), Kerajaan Riau-Lingga (1824-1913) dan beberapa kerajaan kecil lainnya , seperti Tambusai, Rantau Binuang Sakti, Rambah, Kampar dan Kandis.
Pembangunan Provinsi Riau telah disusun melalui Undang-undang darurat No. 19 tahun 1957 yang kemudian disahkan sebagai Undang-undang No.61 tahun 1958.Provinsi Riau dibangun cukup lama dengan usaha keras dalam kurun waktu hampir 6 tahun 17 November 1952 s/d 5 Maret 1958).
Melalui keputusan Presiden RI pada tanggal 27 Februari tahun 1958 No.258/M/1958, Mr.S.M. Amin ditugaskan sebagai Gubernur KDH Provinsi Riau pertama pada 5 Maret 1958 di Tanjung Pinang oleh Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Sekjen Mr. Sumarman. Lalu berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri No. Desember /I/44-25 pada tanggal 20 Januari 1959, Pekanbaru secara rsemi menjadi ibukota Provinsi Riau menggatikan Tanjung Pinang.
Sumber
https://www.riau.go.id/
http://www.kemendagri.go.id
www.azwisata.com
http://batikriau.com
0 komentar:
Posting Komentar