Headlines News :
Home » , , » Profil Provinsi Sumatera Utara

Profil Provinsi Sumatera Utara

Written By Unknown on Selasa, 03 Mei 2016 | 07.10

Danau Toba


Profil Provinsi Sumatera  Utara berikut dikutip dari berbagai sumber. Bila terdapat kekeliruan baik dari kata perkata maupun isi postingan mohon diberi komentar untuk diperbaiki. Begitu juga bila ada yang perlu ditambahkan, admin akan segera melakukan revisi.


Nama Resmi               : Sumatera Utara


Ibukota                     :  Medan

Website                    :  http://www.sumutprov.go.id

Luas Wilayah/Area      : 71.680 km2

Batas Wilayah:    


    Sebelah Utara        : Provinsi Aceh dan Selat Sumatera

    SebelahTimur         : Selat Sumatera

    Sebelah Barat        : Provinsi Sumatera Barat dan Riau

Banyaknya Kabupaten/Kota    : 25 Kabupaten, 8 Kota
     
Banyaknya Kecamatan :  440
     
Lambang Daerah   :



 












Objek Wisata : 

Danau Toba, Pulau Samosir, Telaga Dwi Warna Sibolangit,Bukit Lawang, Istana Maimun, Tjong A Fie’s Mansion, Merdeka Walk,Gunung Sibayak, Taman Alam Lumbini, Air Terjun Sipisopiso

Kuliner : 

Kue Ombus, Itak Gurgur, Dali ni Horbo, Dengke mas na niura, Manuk Napinadar, Samba Tuktuk, saksang, Mie Gomak, Arsik, Daun Ubi Tumbuk

Alat Musik Tradisional : 

Pangora, Gordang, Doli-doli, Druni Dana, Faritia, Gonrang,Hapetan, Sarune Bolon, Garantung, Taganing



Sejarah

Pada zaman pemerintahan Belanda, Sumatera Utara merupakan suatu pemerintahan yang bernama Gouvernement van Sumatra dengan wilayah meliputi seluruh pulau Sumatera, dipimpin oleh seorang Gubernur yang berkedudukan di kota Medan.

Setelah kemerdekaan, dalam sidang pertama Komite Nasional Daerah (KND), Provinsi Sumatera kemudian dibagi menjadi tiga sub provinsi yaitu: Sumatera Utara, Sumatera Tengah, dan Sumatera Selatan. Provinsi Sumatera Utara sendiri merupakan penggabungan dari tiga daerah administratif yang disebut keresidenan yaitu: Keresidenan Aceh, Keresidenan Sumatera Timur, dan Keresidenan Tapanuli.

Dengan diterbitkannya Undang-Undang Republik Indonesia (R.I.) No. 10 Tahun 1948 pada tanggal 15 April 1948, ditetapkan bahwa Sumatera dibagi menjadi tiga provinsi yang masing-masing berhak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri yaitu: Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Tengah, dan Provinsi Sumatera Selatan. Tanggal 15 April 1948 selanjutnya ditetapkan sebagai hari jadi Provinsi Sumatera Utara.

Pada awal tahun 1949, dilakukan kembali reorganisasi pemerintahan di Sumatera. Dengan Keputusan Pemerintah Darurat R.I. Nomor 22/Pem/PDRI pada tanggal 17 Mei 1949, jabatan Gubernur Sumatera Utara ditiadakan. Selanjutnya dengan Ketetapan Pemerintah Darurat R.I. pada tanggal 17 Desember 1949, dibentuk Provinsi Aceh dan Provinsi Tapanuli/Sumatera Timur. Kemudian, dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 5 Tahun 1950 pada tanggal 14 Agustus 1950, ketetapan tersebut dicabut dan dibentuk kembali Provinsi Sumatera Utara.

Dengan Undang-Undang R.I. No. 24 Tahun 1956 yang diundangkan pada tanggal 7 Desember 1956, dibentuk Daerah Otonom Provinsi Aceh, sehingga wilayah Provinsi Sumatera Utara sebahagian menjadi wilayah Provinsi Aceh.

Tonggak Sejarah

1854 Gouvernement van Sumatra, ibukotanya di Medan
1948 Berdiri Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Tengah, dan Provinsi Sumatera Selatan
1949 Dibentuk Provinsi Aceh dan Provinsi Tapanuli/Sumatera Timur
1950 Provinsi Aceh dan Provinsi Tapanuli/Sumatera Timur digabungkan kembali sebagai Provinsi Sumatera Utara
1956 Berdiri Provinsi Aceh, dengan wilayahnya sebahagian dari Provinsi Sumatera Utara

Sumber :
http://www.bpkp.go.id

http://www.sumutprov.go.id
http://sumut.bps.go.id
http://www.manjaw.com 
http://www.travelesia.co 
http://www.tradisikita.my.id/ 
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Copyright © 2016. Informasi Daerah - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger